Panduan Mudah Input Aset ke Sistem KALISTA

Panduan Mudah Input Aset ke Sistem KALISTA

Tujuan dari panduan ini adalah memudahkan operator barang agar dapat melakukan input dan registrasi aset secara tertib sejak awal.


Berita



 Sejalan dengan penetapan Sistem Kelola Aset dan Logistik Terintegrasi (KALISTA) sebagai sistem wajib (mandatory system) untuk belanja modal mulai tahun 2025, Direktorat Digitalisasi dan Integrasi Sistem (Ditgrasi) Universitas Sumatera Utara (USU) membagikan panduan langkah-langkah mudah untuk memasukkan aset ke dalam sistem tersebut.

Tujuan dari panduan ini adalah memudahkan operator barang agar dapat melakukan input dan registrasi aset secara tertib sejak awal. Pengisian data ke dalam sistem KALISTA kini dapat dilakukan di mana saja.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memasukkan data aset ke KALISTA:

  1. Pilih Menu "Perolehan AT": Operator harus memilih menu "Perolehan AT" (Aset Tetap) dari menu utama sistem KALISTA.
  2. Klik "Tambah Data": Selanjutnya, klik tombol "Tambah Data" untuk memulai proses input aset baru.
  3. Isi Form Perolehan: Operator wajib mengisi formulir perolehan aset yang meliputi:
    • Jenis perolehan (Hibah, Non-PNBP, dll.).
    • Tanggal perolehan.
    • Deskripsi barang.
    • Upload dokumen pendukung.
  4. Tambah Barang di List Perolehan: Pilih kategori aset dan isi detail spesifikasi barang (merk, warna, ukuran).
  5. Lakukan Registrasi: Setelah semua data diisi lengkap, lakukan registrasi. Aset yang berhasil diregistrasi akan memiliki Nomor Urut Pendaftaran (NUP) dan QR Code yang siap dicetak dan ditempel ke barang.

Ditgrasi menekankan pentingnya mendeskripsikan aset secara lengkap dan mengunggah dokumen pendukung. Melalui sistem KALISTA, USU bertekad mewujudkan #DigitalisasiAsetUSU dan #GoodGovernance dengan data aset yang lebih akurat dan transaksi yang transparan.