USU Tekankan Kewajiban Penggunaan Software Berlisensi Resmi untuk Hindari Risiko Siber dan Konsekuensi Hukum

USU Tekankan Kewajiban Penggunaan Software Berlisensi Resmi untuk Hindari Risiko Siber dan Konsekuensi Hukum

Tujuan utama dari himbauan ini adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, legal, dan terlindungi di seluruh lingkungan Universitas Sumatera Utara, serta memupuk budaya kepatuhan terhadap hukum dan etika dalam penggunaan teknologi.


Artikel



Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas mengingatkan seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya penggunaan perangkat lunak berlisensi resmi di lingkungan kampus. Peringatan ini disampaikan melalui sebuah Surat Edaran sebagai bagian dari kampanye "Hindari Risiko Keamanan Siber & Konsekuensi Hukum!".

Dasar hukum peringatan ini mengacu pada Undang-Undang Hak Cipta dan Peraturan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), yang menegaskan bahwa penggunaan software ilegal dapat mengancam keamanan siber dan melanggar hukum.

USU menghimbau agar seluruh pihak di kampus untuk:

  • Menggunakan perangkat lunak resmi atau open-source legal guna menjamin legalitas.
  • Menjaga keamanan data pribadi dan institusi dari ancaman siber.
  • Menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual sebagai bentuk integritas akademik.

Pihak universitas mengingatkan bahwa software bajakan adalah pintu masuk utama kejahatan siber yang dapat berdampak hukum bagi penggunanya. Tujuan utama dari himbauan ini adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, legal, dan terlindungi di seluruh lingkungan Universitas Sumatera Utara, serta memupuk budaya kepatuhan terhadap hukum dan etika dalam penggunaan teknologi.